Anggaran Dasar
PT Pelindo Terminal Petikemas, selanjutnya disebut “SPTP” atau “Perusahaan”, didirikan berdasarkan Akta Nomor 36 Tanggal 10 April 2013, yang telah diubah terakhir dengan Akta Nomor 18 Tanggal 11 Oktober 2021 oleh Nanda Fauz Iwan, S.H., M.KN. Akta tersebut telah disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0056434.AH.01.02.TAHUN 2021 tanggal 12 Oktober 2021 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas.