Berita 11 Nov 2025

Amerika Serikat Tangguhkan Tindakan Pasal 301 terhadap Perdagangan Maritim Tiongkok

Kantor Perwakilan Dagang AS atau The Office of the U.S. Trade Representative (USTR) telah mengumumkan periode komentar publik mengenai usulan penangguhan tindakan dalam penyelidikan Pasal 301 terhadap target Tiongkok untuk mendominasi sektor maritim, logistik, dan pembuatan kapal. Keputusan ini menyusul kesepakatan perdagangan dan ekonomi bersejarah antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden Tiongkok Xi Jinping yang dicapai pada 1 November 2025.

Dari keputusan ini, Amerika Serikat (AS) akan menangguhkan tindakan responsif yang diambil dalam penyelidikan ini selama satu tahun dimulai pada 10 November 2025, sambil terus bernegosiasi dengan Tiongkok di bawah Pasal 301 tentang isu-isu yang teridentifikasi. Selama penangguhan, AS akan mempertahankan inisiatif domestiknya dan berdiskusi dengan sekutu serta mitra yang bertujuan untuk merevitalisasi pembuatan kapal Amerika.

Dengan arahan dari Presiden Trump, USTR mengusulkan penangguhan tindakan responsif selama satu tahun ini. Di samping itu, juga memberikan kesempatan untuk masukan publik seiring berjalannya negosiasi.

Sebagai informasi, melansir dari laman Logos Logistics, Pasal 301 merupakan ketentuan dalam Undang-Undang Perdagangan tahun 1974 yang memberi kewenangan kepada Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) untuk menyelidiki dan menanggapi praktik perdagangan tidak adil yang dilakukan oleh negara asing. Penangguhan ini menjadi langkah lanjutan untuk mengakhiri ketegangan perdagangan maritim antara AS dan Tiongkok.

(Disarikan dari www.porttechnology.org oleh Mochammad Alwi Hidayat).

Kembali
img